Perempuan Naik Ojek, Bolehkah?


Perempuan Naik Ojek, Bolehkah?
Oleh: Mujang Kurnia (Mahasiswa UIN SMH Banten)

Kali ini saya ingin berbagi dan sedikit memberikan penjelasan mengenai hukum perempuan naik ojek menurut syariat Islam, mohon kiranya diluruskan apabila terdapat kekeliruan.

Dewasa ini, aktivitas dan kegiatan setiap orang semakin padat dan merayap terutama di perkotaan. Tidak hanya laki-laki tetapi juga perempuan dengan bermacam kegiatan. Namun, seiring dengan hal tersebut kepadatan penduduk dan kemacetan lalu lintas semakin menjadi-jadi. Sehingga tidak sedikit yang memilih bepergian dengan menggunakan alat transportasi yang bisa menghantarkannya dengan lebih cepat, dan bisa masuk ke jalan-jalan kecil atau menghindari kemacetan.

Belum lagi yang rumah tinggalnya berada di gang-gang kecil atau perumahan yang tidak ada atau jauh dengan akses angkutan umum, untuk saat ini pilihannya mau tidak mau adalah dengan menggunakan sepeda motor. Bagi yang memiliki sepeda motor, bisa menggunakannya sendiri, tetapi bagi yang tidak punya atau belum bisa, pilihannya adalah menggunakan jasa ojek.

Bagi laki-laki, tentu tidak bermasalah untuk naik ojek, karena umumnya para pengemudi ojek itu adalah laki-laki. Lalu bagaimana dengan perempuan yang ingin naik ojek?

Bolehkah perempuan naik ojek?. Sampai saat ini belum ada mubarrir (alasan yang membolehkan) perempuan naik sepeda motor bersama dengan laki-laki yang bukan mahramnya, karena pengemudi ojek pada umumnya adalah laki-laki.  Maka jika hal ini terjadi, yaitu perempuan naik ojek dengan pengemudi laki-laki yang bukan mahram, mau tidak mau ikhtilat antara non mahram menjadi hal yang tidak mungkin di hindari.

Masalahnya bukan hanya khalwat atau berduaan dalam satu motor, melainkan posisi duduk diatas jok sepeda motor itu membuat pengemudi dan yang dibonceng harus menempel. Meskipun masih dilapisi dengan pakaian masing-masing. Sedangkan duduk di atas jok sepeda motor berduaan itu lebih parah dari pada duduk berduaan di sebuah ruangan. Karena bila di dalam ruangan, masih ada batas jarak antar keduanya. Sedangkan naik sepeda motor, posisinya menempel dan itu sulit untuk dihindari. Apalagi jika mengerem mendadak, maka sudah pasti sentuhan tubuh akan terjadi.

Maka dalam hal ini, ojek dengan pengemudi laki-laki yang bukan mahramnya bukanlah kendaraan yang memenuhi syarat untuk menjadi kendaraan tumpangan umum bagi perempuan muslimah. Sehingga jikapun dicarikan alasan yang membolehkannya, harus benar-benar dengan alasan yang sangat tinggi tingkat kedaruratannya.

Dengan demikian, para perempuan harus diupayakan sedapat mungkin jika bepergian untuk tidak naik ojek dengan pengemudi laki-laki yang bukan mahramnya. Hal ini tentu menjadi tantangan tersendiri bagi para muslimah untuk dicarikan solusinya dengan cara yang sebaik-baiknya.
Terkesan sepele memang, tetapi ternyata hal ini sangat besar perhatiannya dalam pandangan Islam. Bukan juga mempersulit kaum perempuan, melainkan penjagaan terhadap kemuliaan para perempuan.

Semoga tulisan ini bermanfaat, mohon kiranya diluruskan jika ada kesalahan. Mari bersama-sama kita jaga diri dan kemuliaan perempuan. Semoga Allah senantiasa melimpahkan keberkahan dalam kehidupan kita menuju keabadian. Serta semoga segera ada solusi kebaikan untuk para perempuan yang terbiasa bepergian dengan menggunakan sepeda motor.

Lebih lanjut, silahkan baca tulisan berikutnya yang masih berkaitan; http://mujangkurnia.blogspot.co.id/2017/04/cara-naik-ojek-bagi-perempuan.html


Referensi:
Ahmad Sarwat, Lc., Fiqih Praktis Akhwat, (Tauhid Media Center: 2009)


1 Komentar

  1. Assalamualaikum wrb,perkenalkan saya Sinta dari Padang saya pengusaha properti,saya ngin berbagi pengalaman kepada teman2 semua,dulu saya hanya penjual jamu keliling,hidup susah penghasilanpun hanya bisa untuk makan,saya punya anak tiga suami tinggalkan saya pada saat kelahiran anak saya yang ke 3.putus asa sempat terlintas dipikiran saya,tapi saya harus berjuang demi anak2 saya,tidak sengaja saya buka internet dan saya lihat no AKI.MANGKUBUNO.saya coba telpon beliau,saya dikasi solusi tapi saya ragu untuk menjalankannya tapi saya coba beranikan diri mengikuti saran beliau syukur alhamdulillah sekarang saya bisa sukses seperti ini usaha properti saya terbilang sukses,sekarang semua anak2 saya sekolah dan sudah ada yang sarjana,terimah kasih saya ucapkan pada Aki.MANGKUBUNO berkat anda saya bisa seperti ini,khusus untuk room ini terima kasih karna saya bisa berbagi pengalaman,untuk teman2 yang mau seperti saya atau yang sedang dalam kesusahan khususnya yang terlilit hutang banyak silahkan hub aki.MANGKBUNO.di nmr 085.203.333.887insya Allah dikasi solusi,ini pengalaman saya nyata dan tidak ada karangan apapun sumpah atas anam

    BalasHapus