Kado Ulang Tahun Ke-8 Kota Serang
Oleh : Mujang Kurnia
Delapan tahun Kota
Serang berdiri sebagai ibu kota provinsi Banten yang merupakan pemekaran dari
kabupaten Serang sejak tanggal 10 Agustus 2007 berdasarkan Undang-undang No. 32
tahun 2007. Usia delapan tahun memang bukan lah usia yang kuat dan matang untuk sebuah pertumbuhan, jika di ibaratkan
manusia, usia ini adalah masa-masanya pengenalan dan penjajakan dunia
pendidikan di sekolah dasar. Tetapi untuk sebuah kota atau daerah, usia
bukanlah persoalan utama untuk menjadi alasan sebuah pertumbuhan atau kemajuan,
banyak daerah atau kota yang usianya jauh lebih muda tetapi dengan pesat melaju
pertumbuhannya. Karena pembangunan bukan hanya dilihat dari usia pembentukan
sebuah kota, melainkan dari siapa yang membangunnya.
Bukan bermaksud membandingkan
atau merendahkan salah satu daerah, tetapi adalah sebuah bukti nyata bahwa
banyak daerah-daerah yang dengan pesat mengalami perubahan dan kemajuan
diberbagai sektor dan infrastruktur bukan karena usianya yang sudah lama atau
masih muda, banyak juga yang usia daerahnya cukup tua tetapi masih dalam
kondisi tertinggal dan sebaliknya yang usia daerahnya muda tetapi maju dan
pesat. Ini menunjukan bahwa sekali lagi usia bukan menjadi faktor utama dalam
pembangunan melainkan pelaku pembangunnya.
Lalu siapa pelaku pembangun yang
harus berperan terutama di kota serang? Tentu adalah seluruh masyarakat yang
berada didalamnya, baik masyarakat desa maupun masyarakat kota, mulai dari
rakyatnya sampai dengan pejabat-pejabatnya. Akan tetapi, dalam keberlangsungan pembangunan
suatu daerah tentunya telah disusun sebuah rencana pembangunannya, baik jangka
panjang (RPJP) maupun jangka menengah (RPJM) sebagaimana tertera dalam
Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-undang
Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional yang
merupakan aspirasi dan kebutuhan seluruh masyarakat dengan disinergikan kepada kebijakan politis
dari visi misi kepala daerah yang telah terpilih.
Dengan demikian, peran kepala
daerah sangatlah penting dalam mewujudkan setiap harapan yang dicita-citakan
oleh masyarakat. Dalam hal ini kota Serang yang memiliki visi “Terwujudnya
Kota Serang Madani sebagai Kota Pendidikan yang Bertumpu pada Potensi
Perdagangan, Jasa, Pertanian dan Budaya.” Yang merupakan abstraksi
dari visi misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih saat pencalonan dan
pemilihan umum Kepala Daerah Kota Serang yaitu Hairul Jaman dan Sulhi Choir.
Sebuah cita-cita yang tertuang
dalam sebuah visi adalah harapan untuk diwujudkan oleh pemiliknya, dan tentunya
untuk mencapai itu semua adalah melalu proses dan tahapan yang teratur serta
program-program yang pantas dan mengarah pada pencapaian tujuan tersebut. Namun
rasanya lain dengan Kota Serang, apa yang dicita-citakan masih belum berbanding
lurus dengan apa yang diupayakan, sedangkan ketika sebuah visi atau cita-cita
itu telah tertuang dan realistis, maka hal utama yang diupayakan adalah memantaskan
setiap program kerja atau melakukan segala sesuatu/program-program yang dapat
mendekatkan pada pencapaian cita-cita tersbut. Tetapi masih jauh rasanya untuk
kota yang menjadi Ibu Kota Provinsi ini, apa yang dicita-citakan tidak
dipantaskan dengan upaya yang dilakukan. Sedangkan cita-cita atau mimpi adalah
sebuah kebaikan ketika terus diupayakan untuk diwujudkan dengan cara-cara yang
mendekatkan pada impian tersebut, akan tetapi jika sebaliknya, apa yang
dicita-citakan tetapi tidak diupayakan untuk terwujud hanya akan menjadi
sebatas angan-angan belaka dan menjadi sekedar mimpi yang mengawang-awang. Dan
inilah yang terjadi dengan kota serang, Kota Madani yang dicita-citakan rasanya
baru sekedar mimpi.
Sebagaimana yang termaktub dalam
uraian visi misi, kota Serang Madani bermakna sebuah cita-cita untuk menjadikan
Kota Serang yang memiliki ciri sebagaimana masyarakat Madinah yang pernah
terwujud nyata di masa Rasulullah SAW., yaitu kota yang baldhatun thoyibatun warobbun ghofur sehingga menjadi kota dan
masyarakat yang maju, adil, damai, sejahtera, dan modern. Yang mana dalam
konteks historis, karakter madani tersebut di Kota Serang sendiri pernah
terbangun di era Kesultanan Islam Banten yang berpusat di kawasan Banten Lama,
sehingga cita-cita ini menemukan relevansinya dengan jejak sejarah Kota Serang
di masa lalu, maka alasan menjadikan Madani sebagai cita-cita Kota Serang
sangatlah tepat dan beralasan sebagai karakter yang akan dihidupkan kembali
sebagai wajah Kota Serang masa kini dan nanti.
Dalam upaya mewujudkan masyarakat
madani tersebut, kehadiran sosok pemimpin yang cerdas, kreatif, dan berbudi
luhur merupakan kebutuhan yang utama. Kehadiran pemimpin yang cerdas akan mampu
menggunakan nalarnya secara benar dan objektif. Sedangkan pemimpin yang kreatif
mempunyai banyak pilihan dan solusi alternatif dalam menyelesaikan persoalan.
Demikian juga dengan pemimpin yang berbudi luhur, bisa menjadi teladan bagi
orang-orang yang dipimpinnya. Selain itu, untuk mewujudkan sebuah masyarakat
madani dalam hal ini Kota Serang, pemimpin haruslah seorang yang memiliki
wawasan luas, berpendidikan dan menguasai perkembangan wacana, serta seorang
pemimpin harus menyadari bahwa kekuasaan bukanlah tujuan semata, melainkan
sarana untuk kebaikan dan kesejahteraan masyarakat banyak, bukan sekedar
menjabat dan memenuhi kepentingan satu pihak
dan sekedar duduk di kursi kekuasaan milik rakyat. Hal itulah yang yang
seharusnya dimiliki oleh pemimpin kota Serang, jika benar ingin mewujudkan
cita-cita mulia menjadikan Kota Serang Madani yang bukan sekedar mimpi.
Memang tidaklah mudah mengurus
kota yang baru beberapa tahun terbentuk dengan segala persoalan yang ada,
tetapi lagi-lagi usia bukanlah alasan untuk terus berupaya dalam melakukan
terobosan-terobosan pembangunan, bagi seorang pemimpin sejati yang cerdas,
kreatif dan inovatif akan selalu ditemukan solusi-solusi yang tepat untuk
sebuah kemajuan, minimalnya hal itu nampak dalam progres-progres kinerja harian
seorang pemimpin yang terus menerus dan berkelanjutan. Seperti halnya
pemimpin-pemimpin daerah lain yang telah banyak memberikan inspirasi perubahan
pada setiap harinya, yang justru jika dilihat dalam sebuah kabar berita,
popularitas mereka dengan karya-karya nya jauh lebih terkenal dan terasa
keberadaan nya ketimbang pemimpin yang memiliki visi mewujudkan masyarakat
madani di Kota Serang.
Bagaimana mungkin cita-cita itu
akan terwujud jika pemimpinnya saja tidak pernah muncul dan membersamai masyarakat,
tidak segera bergegas dan mengajak masyarakatnya bergerak, merasa nyaman
padahal rakyat terancam, merasa tenang padahal kota seperti kusutnya benang.
Hampir-hampir di kota ini, keberadaan
pemimpin tidak dirasakan keberadaannya, seperti istilah populer yang kita kenal
autopilot yaitu adanya pemimpin
tetapi sesungguhnya ia tidak memimpin, lantas akankah kota ini terwujud sebagai
Kota Madani yang didambakan?
Sebagai ukuran saja, sampai hari
ini sudah sejauh apa progres dan tanggapnya pemerintah terhadap pengembalian
dan pemeliharaan situs utama yang menjadi icon
Kota Madani sebagai bukti kejayaan yang pernah terjadi di era Kesultanan Banten,
setidaknya perhatian pemerintah terhadap hal ini akan menjadi cerminan terhadap
hal-hal lain yang ada di Kota Serang karena dalam visi kepemimpinan Wali Kota adalah mewujudkan Kota Madani yang memang
relevan dengan sejarah yang dimiliki. Tetapi sampai hari ini, apa upaya yang
sudah dilakukan untuk mewujudkan kota madani? Kebijakan-kebijakan yang
mendekati pada pencapainnya saja belum terdengar adanya, misalkan terhadap
pengaturan hiburan malam, di kota ini masih dibebaskan dan belum ada peraturan
yang mengaturnya secara tegas sehingga banyak
tempat-tempat hiburan yang tidak seharusnya dimilki oleh kota yang
disebut kota madani ini. Selanjutnya adalah, kota ini belum tertata dengan
benar dan memang belum terlihat ada upaya untuk menatanya, terlihat dari setiap
penjuru maupun tengah kota yang masih semberaut di sepanjang tepian jalan raya
dan jalan-jalan yang rusak tanpa ada pembenahan, alun-alun kota saja yang
seharusnya menjadi tempat dan pilihan masyarakat ternyaman untuk berlibur, namun
rupanya sebaliknya menjadi tempat yang dihindari karena dari penataan ruang
publiknya terutama parkir kendaraan yang kadang membeludak sehingga memenuhi
jalan raya. Di lain hal, untuk daerah setingkat Ibu Kota Provinsi masih
terdapat banyak jalan yang belum memiliki nama, sedangkan hal ini sangatlah
penting terutama untuk peningkatan perekonomi masyarakat.
Selain itu, pemerintah Kota
Serang rupanya lebih berpihak kepada para pemilik modal, terlihat dari
pertumbuhan pendirian retail dan pasar modern yang semakin marak di tengah dan
bahkan pusat kota dengan tanpa pengaturan jarak yang tepat. Disisi lain, para
pedagang kaki lima (PKL) yang membuka lapak nya dipinggiran jalan raya di
bubarkan dengan tanpa memberikan solusi penyediaan lokasi untuk mereka tetap
berpenghasilan, sedangkan pasar Rau pun sebagai pasar induk tetapi tidak
mencerminkan sebuah pasar yang layak. Belum lagi alur jalan dan rute angkutan
umum yang masih acak-acakan tanpa pengaturan, serta hal-hal lainnya yang tidak cukup
jika disebutkan.
Akan sampai kapan hal ini
terjadi? Sampai kapanpun akan seperti ini, kota madani hanya akan menjadi sekedar
mimpi ketika pemimpinnya masih berdiam diri, masyarakatnya tak peduli dan
keduanya antara pemimpin dan masyarakat bahkan tak saling memiliki. Lantas apa
yang harus dilakukan jika seperti ini? Tentu seorang pemimpin seharusnya jauh
lebih mengetahui solusi terbaiknya, sebagaimana dijelaskan diatas bahwa kita
butuh sosok pemimpin yang mampu hadir seutuhnya mulai dari hati, pikiran, jasad
dan jiwanya untuk mewujudkan apa yang menjadi harapan masyarakat yang telah
dicita-citakan, yaitu sebuah kota yang madani yang bukan sekedar mimpi.
0 Komentar