Ekonomi Syariah untuk Mahasiswa


Oleh : Mujang Kurnia (Ketua Umum FoSSEI Banten)

Islam merupakan agama yang mencakup segala aspek dalam kehidupan manusia, termasuk salah satunya adalah di bidang ekonomi, yang mana segala hal dalam kehidupan manusia tidak akan pernah bisa terlepas dari pemenuhan kebutuhan untuk keberlangsungan hidup. Maka ekonomi islam hadir untuk memberikan keselarasan bagi manusia dalam memenuhi kebutuhan hidup dengan berlandaskan nilai-nilai keislaman.
Dewasa ini, ekonomi islam berkembang sangat pesat dengan maraknya pertumbuhan institusi usaha dan keuangan yang menerapkan konsep islam/syariah. Indicator untuk melihat perkembangan tersebut setidaknya meliputi tiga bidang, pertama, pertumbuhan industri ekonomi dan keuangan islam seperti perbankan, asuransi, pegadaian, pasar modal, pasar uang, pasar obligasi, koperasi, hotel, pasar swalayan dan lain sebagainya. Kedua, pertumbuhan institusi pendidikan yang membuka program ekonomi dan keuangan islam. Serta yang ketiga adalah pertumbuhan kajian-kajian di bidang ekonomi dan keuangan islam yang di tandai dengan perkembangan kelompok kajian, buku-buku, jurnal, konferensi, paper dan sebagainya.
Tidak bisa dipungkiri lagi, bahwa kemampuan system ekonomi Islam dalam mengahadapai badai krisis ekonomi sejak tahun 1998 dan krisis keuangan global tahun 2008 membuktikan bahwa system ini adalah system yang lebih baik dibandingkan dengan system kapitalis yang selama ini kita anut. Lahirnya kebijakan ekonomi yang lebih islami sangat kita nantikan untuk memotivasi bangsa ini mampu berkompetisi dalam kancah perekonomian global.
Bersama dengan harapan besar itu, maka kita harus konsisten untuk menjalankan ekonomi islam, sebagaimana yang telah di praktekan oleh rasulullah sendiri, yaitu dengan menjadi seorang entrepreneur yang sesuai dengan ajaran islam.
Dalam menjalankan sistem ini dibutuhkan sumber daya insani yang benar-benar paham tentang implementasi prinsif-prinsif ekonomi islam, memiliki pengetahuan yang luas dibidang bisnis dan memiliki komoitmen yang kuat untuk menerapkan prinsif-prinsif islam tersebut secara konsisten. Dibutuhkan sosialisasi, pelatihan serta pendidikan untuk menciptakan orang-orang yang siap menjalankan sistem ekonomi ajaran rasulullah ini.
Disamping itu, diharapkan juga agar para mahasiswa/i dapat merubah pola pikir mereka, dari para pencari kerja menjadi para pencipta lapangan pekerjaan. Dengan adanya para pencipta lapangan pekerjaan ini maka akan mengemabangkan sektor riil dalam sebuah negara. Perkembangan sektor ril ini otomatis akan menciptakan kesejahteraaan umat yang merata. Sebagaimana yang kita ketahui bahwa kemajuan hakiki dalam sebuah negara itu dilihat dari kemajuan sektor ril, bukan dari sektor keuangannya.
Maka perlu bagi kita semua untuk terus mengamalkan dan menerapkan keilmuan ekonomi syariah serta mensosialisasikan kepada umat manusia untuk kembali menjalankan kehidupan yang benar demi terwujudnya sebuah kesejahteraan dan kemaslahatan.

Forum Silaturahim Studi Ekonomi Islam (FoSSEI) Regional Banten Tahun 2014-2015

0 Komentar