Sahabat semua, sudah pernah dengar atau baca istilah Koalisi dan Oposisi? Akhir-akhir
ini, setelah diselenggarakannya Pemilihan Umum pada 9 April 2014 lalu, yakni
pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat yang juga sekaligus menetukan peroleh suara
terbanyak partai politik. Selanjutnya adalah penentuan dan penetapan kandidat
calon presiden.
Nah,
dalam hal pencapresan atau pencalonan presiden, tahapan yang dilakukannya
adalah membangun komunikasi politik antar partai-partai yang terlibat dalam pemilihan
umum. Yang mana nantinya, akan ditemukan koalisi dan oposisi.
Apa
itu koalisis? Dan apa itu Oposisi? Kita simak bersama pembahsannya.
Koalisis
merupakan kerjasama antar beberapa partai untuk memperoleh kelebihan suara atau
dalam kata lain, ialah partai yang akan selalu mendukung kebijakan yang
dikeluarkan oleh pemerintah. Koalisis dibentuk dan dipimpin oleh partai dengan
pemilik suara terbanyak atau pemenang pemilu. Tujuan berkoalisi ialah agar
ketika pemerintah mengeluarkan kebijakan akan mendapat persetujuan, maka ketika
koalisi menguasai parlemen otomatis kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah
akan mudah mendapat persetujuan.
Sedangkan oposisi, merupakan kebalikan dari
koalisi, yaitu kelompok yang berada diluar lingkaran koalisis, atau kumpulan
partai yang menentang pemerintah dan berseberangan dengan kebijakan yang
dikeluarkan oleh pemerintah. Partai oposisi ini merupakan lawan dari
partai-partai yang berkoalisi, dan biasanya tediri dari partai yang kalah dalam
pemilihan umum dan menolak bergabung dengan mempertahankan posisinya.
Hal
yang membuat adanya koalisis dan oposisi ialah, untuk memperkuat suara dalam
mendukung dan menolak kebijakan yang dikelarkan oleh pemerintah, kita sering
lihat dan dengar, ketika pemerintah mengeluarkan kebijakan lalu ada yang
menolak dan juga ada yang mendukung, nah, itulah salah satu contoh sikap
berkoalisi dan beroposisi. Jika di parlemen terdapat partai-partai yang selalu
mendukung kebijakan pemerintah, bisa dikatakan itu adalah partai koalisi, tapi partai
oposisi pun bukan tidak boleh mendukung kebijakan pemerintah. Begitu
sebaliknya, ketika diparlemen terdapat partai-partai yang menolak kebijakan
pemerintah, maka itu bisa disebut sebagai partai oposisi, meskipun selalu ada
saja partai koalisi pun yang menolak kebijakn pemerintah.
Itulah
sedikitnya gambaran tentang koalisis dan oposisi, semoga dapat membuka dan
menambah pengetahuan sahabat semua dalam perpolitikan. Mengetahui kawan dan
lawan adalah bagian dari bagaimana kita bersikap koalisi dan oposisi. Semoga bermanfaat!
(Mujang Kurnia)
0 Komentar